Rabu, 23 Januari 2008

Lintas Minahasa Selatan


Minahasa Selatan atau disingkat MINSEL merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2003.

Seiring dengan nuansa reformasi dan Otonomi Daerah, maka telah dilakukan pemekaran wilayah dengan terbentuknya Provinsi Gorontalo sebagai hasil pemekaran dari Provinsi [Sulawesi Utara malalui Undang-Undang No. 38 Tahun 2000. Pada tahun 2002 dan 2003 Provinsi Sulawesi Utara ketambahan Kabupaten Talaud berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2002 yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Sangihe dan Talaud serta Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2003 serta berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2003 terbentuk juga Kabupaten Minahasa Utara. Ketiga daerah tersebut adalah hasil pemekaran Kabupaten Minahasa. Akibat adanya pemekaran Provinsi Gorontalo ketambahan Kabupaten dan Kota, maka Provinsi Sulawesi Utara menjadi delapan wilayah administrasi Kabupaten/Kota, masing-masing :

  • Kabupaten Bolaang Mongondow
  • Kabupaten Minahasa
  • Kabupaten Sangihe
  • Kabupaten Talaud
  • Kabupaten Minahasa Selatan
  • Kabupaten Minahasa Utara
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
Pemekaran Minahasa Selatan bukan bertujuan memecah belah daerah Minahasa, tetapi sebagai wujud dari komitmen untuk membangun daerah Minahasa khususnya Minahasa Selatan dalam upaya mensejahterahkan rakyat.